Apakah WNA yang Menikahi WNI Tak Bisa Ajukan Second Home Visa? Ini Jawabannya

Kebijakan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa)  yang diluncurkan pada 25 Oktober 2022 menjadi salah satu topik hangat bagi WNA yang berminat tinggal di Indonesia maupun masyarakat yang terkait dengannya. Di sisi lain, muncul pertanyaan dari WNI yang memiliki suami/istri dan anak berstatus WNA: apakah Second Home Visa juga diperuntukkan bagi keluarga mereka?

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur saleh menjelaskan bahwa pada prinsipnya, Visa Rumah Kedua dimaksudkan sebagai aktualisasi salah satu fungsi keimigrasian, yakni fasilitator pembangunan masyarakat. Dengan demikian, WNA atau Ex-WNI yang ingin tinggal lama di Indonesia sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dapat menggunakan jenis visa ini. Read more

Warga Tanjungpinang Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang resmi membuka Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang pada Rabu, 26 Oktober 2022. Kehadiran layanan paspor di MPP menambah kemudahan bagi masyarakat karena berada di satu atap dengan layanan publik lainnya.

“Sebelumnya hanya dua (tempat yang melayani paspor) yaitu di Kantor Imigrasi dan Kantor Imigrasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang dibuka setiap Sabtu dan Minggu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Mirza pada Kamis (27/10/2022). Read more

Siaran Pers : Imigrasi Sumbang Lebih dari Rp 3 Triliun ke Pendapatan Negara Pada Kuartal III Tahun 2022

Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp3.033.770.445.101 hingga awal Oktober 2022, dengan penerimaan dari layanan visa (termasuk di dalamnya Visa Kunjungan Saat Kedatangan) sebesar Rp 1,2 Triliun. Penerimaan negara dari Visa on Arrival di Bali saja mencapai Rp487.030.718.200 dalam enam bulan terakhir. Peningkatan pendapatan negara dari layanan keimigrasian ini dipengaruhi secara signifikan oleh kebijakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) kepada 86 Negara.

“Seiring dengan melandainya Pandemi Covid-19, Ditjen Imigrasi melakukan terobosan-terobosan kebijakan keimigrasian, antara lain kebijakan Visa on Arrival yang efektif menarik wisatawan mancanegara untuk berlibur di Indonesia. Tak hanya itu, kebijakan visa yang kami keluarkan diproyeksikan akan mendorong Orang Asing yang potensial untuk berkontribusi secara ekonomi,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Bali, Selasa (25/10/2022). Kebijakan visa dalam rangka mendukung sektor pariwisata dan pembangunan masyarakat pada tahun 2022 dilakukan secara bertahap. Pada 6 Maret 2022, diterbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0525.GR.01.01 yang memberikan Visa on Arrival kepada 23 Negara.

Kini, Visa on Arrival dapat diajukan oleh pemegang paspor dari 86 negara pasca diterbitkannya Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 pada 14 September 2022. Dalam surat edaran terbaru juga disampaikan pembukaan 15 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara, 91 TPI Pelabuhan Laut, dan 12 Pos Lintas Batas.
Menjelang pelaksanaan KTT G20, Ditjen Imigrasi secara resmi meluncurkan second home visa melalui Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 yang terbit pada 25 Oktober 2022.

“Kebijakan Visa Rumah Kedua memungkinkan investor, wisatawan mancanegara, calon investor, pebisnis global dan miliarder dunia untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun. Dengan kebijakan yang baru ini, diperkirakan realisasi PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi kedepan akan semakin meningkat. Saat ini kita sudah mencapai 151% dari target, tentunya pencapaian ini berdampak terhadap pemulihan ekonomi,” pungkas Widodo.

Persentase pencapaian target PNBP tersebut, lanjutnya, bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan presentase penerimaan negara dari Imigrasi sebelum Pandemi Covid-19. Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi adalah Rp 1,8 Triliun (108%), sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,1 Triliun (111%). Tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan sebesar Rp 2,5 Triliun (127%) hingga akhir 2019.

“Lalu masuklah kita pada masa Pandemi Covid-19, di mana pendapatan negara dari Imigrasi hanya memenuhi 74% target pada 2020 dan 54% di tahun 2021. Alhamdulillah, sekarang kita sudah berangsur bangkit,” tandasnya.

Siaran Pers : Ditjen Imigrasi Resmi Luncurkan Aturan Second Home Visa

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

“Menjelang pelaksanaan KTT G20, hari ini kami secara resmi meluncurkan second home visa. Tujuannya adalah untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada acara peluncuran second home visa di Bali, Selasa (25/10/2022). Read more

Siaran Pers : Imigrasi Berikan Bebas Visa untuk Delegasi G-20 Dan Jurnalis Asing

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana merilis kebijakan terbaru pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi seluruh delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G-20. Widodo menyatakan kebijakan tersebut untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 yang akan berlangsung 15-16 November di Bali Read more