Kantor Imigrasi Maumere Bersama Pemkab Ende Gelar Rapat Persiapan Pembentukan UKK

Ende – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang di pimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan kegiatan rapat persiapan pembentukan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di Kabupaten Ende bertempat di aula rapat Bupati Ende, Kamis (07/07/2022).

Rapat persiapan itu diinisiasikan dan di pimpin langsung oleh bupati Ende, Djafar Achmad yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Djone, Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM NTT Ibnu Ismoyo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad, serta beberapa kepala SKPD Kabupaten ENDE.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ende Drs. Djafar H. Achmad, M.M mengaku, dirinya sangat optimis agar UKK segera ada di Kabupaten Ende setelah rencana sebelumnya ditahun 2018 belum bisa diwujudkan.

Menurutnya, UKK sangat penting karena akan meningkatkan pelayanan publik dalam hal pelayan paspor bagi Jamaah dan masyarakat serta perijinan bagi orang asing yang berada di Kabupaten Ende yang mana jumlahnya  cukup ramai  setelah Labuan Bajo, serta bersedia menyiapkan lahan dan sarana prasarana yang akan menunjang dan diperlukan untuk mewujudkan UKK di wilayah tersebut.

“saya mendukung penuh pembentukan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di wilayah kerja Kab. Ende, dan saya akan menyiapkan lahan serta saran dan prasarana guna menunjang terbentuknya UKK tersebut”, ucap Djafar.

Pada Kesempatan yang sama juga, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak dan Manusia NTT dan Kepala Divisi Keimigrasian menyambut baik dan mengapresiasi niat baik dari Bupati Ende dan bersedia memfasilitasi dari segi IT dan TIM operasional.

Mereka juga menyampaikan mekanisme pembentukan UKK yang terdiri atas 3 aspek yakni Sarana prasarana, perangkat IT dan, SDM berjangka waktu 3 tahun dan apabila berjalan baik akan segera diusulkan menjadi Kantor Imigrasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kantor baru di daerah kab/kota.